Delapan Fraksi Setujui Perda BPKAD

DELAPAN Fraksi di DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyetujui pengesahan Ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk disahkan menjadi Perda.

Karimun (Jurnal) – Ranperda BPKAD disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di Gedung DPRD Karimun, Kamis.

Sekretaris Pansus Ranperda Sulfanow Putra menyampakan, dengan disahkannya perda tersebut, maka Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten dilebur menjadi BPKAD.

Sulfanow menuturkan, pansus juga telah melakukan perubahan-perubahan terkait klausul ranperda.

“Pansus telah melakukan perubahan, pengharmonisan dan penyempurnaan terhadap Ranperda BPKAD, yang mana terdapat penambahan bab dan juga pasal, yaitu Bab VII tentang Ketentuan Peralihan,” kata dia.

Pandangan akhir fraksi-fraksi, jelas dia, mengharapkan pembentukan BPKAD dapat menjalankan fungsinya guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset yang lebih efektif, efisien dan transparan.

Ketua DPRD Karimun Muhamad Asyura didampingi Wakil Bupati Aunur Rafiq mengetuk palu sidang tanda disahkannya Perda tersebut, jelang ditutupnya paripurna dengan agenda tersebut. (rdi)

Total Views: 188

Pos terkait