Demak Resmikan Tiga Desa Binaan Imigrasi, Tingkatkan Edukasi Paspor dan Cegah TPPO

Demak, jurnalterkini.id — Pemerintah Kabupaten Demak memperkuat perlindungan masyarakat dalam bidang keimigrasian dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi di tiga wilayah, yakni Desa Sumberejo dan Desa Kalitengah di Kecamatan Mranggen, serta Desa Jragung di Kecamatan Karangawen. Program ini diresmikan dalam kegiatan “Ngantor di Desa” yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Sumberejo, Rabu (15/4/2026).

Bacaan Lainnya

Bupati Demak, Eisti’anah, hadir bersama Wakil Bupati Badruddin dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Ari Widodo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur keimigrasian.

Eisti’anah mengatakan, pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait tata cara pembuatan paspor yang benar serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Warga yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur resmi agar aman dan hak-haknya terlindungi,” ujar Eisti’anah.

Ia menambahkan, perangkat desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sementara itu, Ari Widodo menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi terus melakukan inovasi dalam layanan paspor guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap keberadaan orang asing juga diperkuat hingga ke tingkat desa.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Imigrasi memaparkan sejumlah hal, di antaranya prosedur permohonan paspor, pentingnya verifikasi data kependudukan untuk mencegah pemalsuan dokumen, serta risiko bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi.

Program “Ngantor di Desa” merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Demak untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Melalui program ini, berbagai layanan publik dihadirkan di tingkat desa agar lebih mudah diakses oleh warga.

Usai peresmian, Bupati Eisti’anah juga meninjau sejumlah layanan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Warga setempat menyambut positif pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini. Mereka menilai program tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memberikan perlindungan bagi calon PMI dari praktik penempatan ilegal yang berisiko tinggi.(PH)

Total Views: 302

Pos terkait