
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula penangkapan keempatnya di Coastal Area Karimun, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
“Keempatnya diamankan oleh jajaran Polsek Balai Karimun lantaran kedapatan mencuri buah milik pedagang di Coastal Area,” kata AKP Herie Pramono kepada jurnalterkini.id melalui sambungan telepon, Minggu (11/10/2020).
Sambungnya, setelah diamankan Polsek Balai Karimun kemudian mengembangkan terhadap keempat anak dibawah umur tersebut dan membandingkan data-data kejadian pengrusakan di SMA Negeri 1 Karimun dan SMP 2 Negeri Karimun.
“Setelah kita periksa, mereka baru mengakui bahwa mereka lah yang melakukan kejadian itu (pengrusakan sekolah),” ujarnya.
“Besok akan kita gelar press conference mengenai insiden pengrusakan tersebut,” tambah Herie. (yra)





