Kasat Samapta Polres Demak, AKP Setiyo, saat evakuasi korban pelemparan batu di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Senin, (23/3/26)./Dok.Foto.M_E.(jurnalterkini.id/Ponco).
Demak, jurnalterkini.id – Kericuhan terjadi dalam acara hiburan masyarakat berupa orkes musik di Desa Wilalung, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, pada Senin, 23 Maret 2026. Insiden tersebut mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat lemparan batu.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Demak, Iptu Said Nu’man Murod, mengatakan kericuhan bermula saat acara yang menghadirkan orkes musik Romansa dari Kabupaten Jepara berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Menurut Nu’man, situasi memanas setelah sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang datang dari arah Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati menuju lokasi acara. “Kedatangan mereka diduga memicu provokasi terhadap pemuda setempat hingga terjadi bentrokan,” kata dia, Rabu, 25 Maret 2026.
Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Linmas yang berjaga di lokasi segera melakukan pengendalian. Massa kemudian dipukul mundur hingga sekitar 200 meter ke arah Jembatan Kapiro, yang menjadi akses penghubung wilayah Kudus dan Pati menuju Demak melalui Desa Wilalung.
Namun, dalam proses pembubaran, kelompok pemuda tersebut justru melempari batu ke arah petugas. Lemparan itu juga mengenai sejumlah warga yang melintas di sekitar jembatan.
Akibatnya, dua warga mengalami luka. Mereka adalah Nadila Ardiatus Siva, 18 tahun, dan Muhammad Nauval, 8 tahun, warga Kecamatan Undaan. Keduanya mengalami luka lecet di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Gajah 2.
Nu’man mengatakan panitia penyelenggara bertanggung jawab atas biaya pengobatan serta telah memberikan santunan kepada korban. Pihak korban juga disebut tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pelemparan batu. Proses identifikasi dilakukan dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video yang beredar di lokasi kejadian.
“Petugas masih mendalami sejumlah video sebagai bahan penyelidikan untuk memburu pelaku,” ujar Nu’man.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama kegiatan hiburan berlangsung dan tidak mudah terprovokasi. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110.(Munthohar_Ershi./PH)






