Remaja Perempuan di Kabupaten Semarang Hilang, Polisi Amankan Pria yang Diduga Pelaku Pembunuhan

Kabupaten Semarang,jurnalterkini.id – Misteri hilangnya Mozza (18), remaja perempuan asal Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mulai menemui titik terang.

Bacaan Lainnya

Polres Semarang mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22) yang diduga merupakan teman dekat korban. Pria tersebut diamankan di rumahnya di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 3 September 2026.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan, MDFS diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait laporan hilangnya korban.

“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” kata Heru saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).

Mozza sebelumnya dilaporkan keluarganya ke Polres Semarang setelah meninggalkan rumah dan tidak kembali.

Laporan tersebut diterima polisi pada 28 Juni 2025. Sejak saat itu, polisi melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan korban.

Dalam penyelidikan, petugas menemukan sejumlah petunjuk, termasuk telepon seluler dan identitas korban yang ditemukan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.

Polisi kemudian menelusuri keterangan dari keluarga, kerabat, serta sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif serta informasi yang kami peroleh dari keluarga dan kerabat korban, kami kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang,” ujar Heru.

Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti hingga polisi mengamankan MDFS di Kabupaten Blora.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana mengatakan, berdasarkan hasil interogasi awal, MDFS diduga mengakui telah membunuh korban

Menurut keterangan sementara yang diperoleh penyidik, peristiwa itu bermula dari cekcok antara MDFS dan korban di tempat kos terduga pelaku.

“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam,” kata Bodia.

Bodia mengatakan, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik. Setelah itu, jasad korban diduga dibuang ke kawasan lereng Tol Jangli.

Polisi kemudian mendatangi lokasi berdasarkan keterangan MDFS. Tim SAR menemukan korban di lokasi tersebut dalam kondisi tinggal kerangka.

“Setelah kami cek lokasi berdasarkan keterangan terduga pelaku, memang lokasinya curam dan jauh dari pantauan warga yang melintas. Dengan dibantu tim SAR, korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” ujar Bodia.

Polisi masih dalami alat bukti

Meski MDFS disebut telah memberikan pengakuan awal, polisi menegaskan keterangan tersebut belum menjadi satu-satunya dasar dalam mengungkap perkara.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan sejumlah langkah penyidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut.

“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegas Bodia.

Polres Semarang juga melakukan pemeriksaan terhadap kerangka korban dan pencocokan DNA dengan pihak keluarga.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban sekaligus melengkapi alat bukti dalam perkara yang masih dalam proses penyidikan.

“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” pungkas Bodia.( Jk_Zed./PH)

Pos terkait