“SMSI adalah organisasi pemilik media. Ketika kita solid, posisi tawar kita akan jauh lebih kuat—baik dalam mengawal regulasi, menjaga independensi, maupun memperjuangkan keberlangsungan usaha pers,” tegas Rinaldi.
Ia juga menyentuh isu kebijakan daerah yang dinilai masih minim keberpihakan terhadap pembinaan media profesional. Menurutnya, sebagai pilar demokrasi, media sudah selayaknya mendapatkan dukungan kebijakan yang adil dan proporsional.
Lima Pilar Strategis 2026
Melalui Rakor dan Pra-Raker ini, SMSI Kepri merumuskan arah program kerja tahun 2026 yang bertumpu pada lima pilar strategis:
- Penguatan organisasi.
- Penguatan perusahaan pers.
- Peningkatan kualitas SDM dan konten.
- Pengembangan bisnis media.
- Advokasi serta pengembangan ekosistem pers.
Langkah ini dirancang untuk mencetak media siber yang berdaya saing tinggi dan mampu menjawab tantangan zaman di tingkat regional maupun nasional.

Senada dengan hal itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengingatkan pentingnya kolektivitas dalam berorganisasi.
“Kuncinya adalah kebersamaan. Seperti sapu lidi, jika bersatu akan kuat dan memberi manfaat besar. Saya berharap SMSI Kepri terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan informasi yang edukatif dan berimbang,” ujar Aneng.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pers yang sehat, independen, dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis. Konsolidasi ini menjadi penegasan posisi SMSI Kepri sebagai garda depan media siber yang bermartabat di Kepulauan Riau. (*/rdi)





