Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam giat kerja di penghujung Tahun 2025./Dok.Foto.HumasProv.Jateng
Semarang, jurnalterkini.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui Program Kecamatan Berdaya. Sepanjang 2025, sebanyak 142 kecamatan ditetapkan sebagai proyek percontohan untuk mendekatkan layanan pemerintah hingga ke tingkat desa serta memperkuat fungsi kecamatan sebagai simpul pelayanan publik.
Program Kecamatan Berdaya dirancang untuk memaksimalkan peran kecamatan, bukan hanya sebagai wilayah administratif, tetapi sebagai pusat aktivitas sosial, perlindungan warga, dan penggerak ekonomi lokal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menempatkan kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah Nadi Santoso mengatakan, Kecamatan Berdaya menjadi jembatan layanan pemerintah bagi 8.490 desa yang tersebar di 576 kecamatan di Jawa Tengah.
“Kecamatan Berdaya adalah upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan,” kata Nadi di Semarang, Senin, 29 Desember 2025.
Menurut Nadi, program ini dibangun di atas empat pilar utama. Pilar pertama adalah perlindungan perempuan dan anak, yang difokuskan pada pencegahan serta penanganan kekerasan dan perundungan. Pilar kedua menyasar pemberdayaan pemuda melalui peningkatan keterampilan dan akses ekonomi. Pilar ketiga menitikberatkan perhatian kepada lansia dan penyandang disabilitas. Adapun pilar keempat adalah penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal di masing-masing kecamatan.
Di sektor kepemudaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalankan program Kartu Zilenial. Hingga akhir 2025, program ini telah dimanfaatkan lebih dari 12 ribu pemuda di berbagai daerah. Fasilitas yang diberikan meliputi pelatihan agribisnis, kewirausahaan, hingga peningkatan keterampilan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal.
Sementara itu, pada pilar perlindungan perempuan dan anak, Pemprov Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak PKK, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW), serta berbagai lembaga terkait. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pelatihan ratusan kader paralegal di tingkat kecamatan yang bertugas mendampingi korban kekerasan, perundungan, dan persoalan sosial lainnya.
Selain itu, Pemprov Jawa Tengah juga mulai mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memiliki program yang terukur dan terintegrasi dalam skema Kecamatan Berdaya. Mulai 2026, setiap OPD ditargetkan terlibat aktif dalam kegiatan di tingkat kecamatan, sesuai dengan bidang dan kewenangannya masing-masing.
“Pendekatannya lintas sektor. Semua OPD harus hadir di kecamatan, agar program pemerintah tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Nadi.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan seluruh 576 kecamatan di wilayahnya berstatus sebagai Kecamatan Berdaya pada 2026. Program ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah Pemprov Jawa Tengah untuk memperkuat kesejahteraan rakyat dari level pemerintahan yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.(PH)





