Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal S.I.K., M.H., didampingi Kasi Pullahjianta Kompol Irwan Andetta S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Semarang./Dok.Foto.Jk_Zed.(jurnalterkini.id/Ponco)
Kabupaten Semarang, jurnalterkini.id — Upaya penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, terus digencarkan Korlantas Polri. Pada Minggu, 30 November 2025, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal S.I.K., M.H., didampingi Kasi Pullahjianta Kompol Irwan Andetta S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polres Semarang.
Kehadiran rombongan disambut langsung Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy S.I.K., M.Si., bersama Kasat Lantas AKP Lingga Ramadhani STK, S.I.K., CPHR, dan para Kanit Satlantas. Setelah menerima paparan singkat, Brigjen Faizal langsung meninjau sistem pemantauan CCTV yang merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara real time.
Dalam kunjungannya, Brigjen Faizal menekankan pentingnya transformasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. Ia mengingatkan adanya kebijakan Kakorlantas Polri terkait komposisi penindakan pelanggaran yang kini mengandalkan 95 persen ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan hanya 5 persen tilang manual.
“Polres Semarang sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Provinsi sudah dilengkapi sejumlah kamera yang terintegrasi dengan jaringan Korlantas Polri,” ujar Faizal.
Ia menyebut Korlantas menargetkan penambahan sekitar 50 titik kamera ETLE baru di Kabupaten Semarang sebagai prioritas pengembangan ke depan. Selain itu, penambahan perangkat handheld atau alat perekam tilang juga menjadi bagian dari program peningkatan kualitas pengawasan.
Brigjen Faizal memastikan penegakan hukum berbasis ETLE bukan semata-mata bertujuan menindak pelanggar, melainkan menjadi strategi preventif yang efektif untuk menekan angka kecelakaan.
“Laka lantas selalu diawali pelanggaran. Dengan penegakan tilang yang konsisten dan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara, fatalitas bisa ditekan. Masyarakat harus disiplin, ada ataupun tanpa kehadiran petugas,” katanya.
Selain untuk penindakan, kamera ETLE dinilai memberi manfaat besar sebagai alat monitoring arus lalu lintas. Sistem tersebut membantu deteksi dini terhadap kemacetan dan gangguan lalu lintas, terutama pada masa operasi besar seperti Nataru dan Operasi Ketupat.
“Dengan ETLE, kondisi lalu lintas dapat dimonitor secara terpusat hingga ke Korlantas, sehingga penanganan bisa diambil lebih cepat,” ujar Faizal.
Kunjungan tersebut menjadi penegasan komitmen Korlantas untuk memperkuat digitalisasi pengawasan lalu lintas, sekaligus mendorong Kabupaten Semarang menjadi salah satu wilayah percontohan implementasi ETLE berbasis integrasi nasional.(Jk_Zed/PH)





