Rincian Alokasi Perbaikan Jalan Prioritas
Melalui APBD Perubahan 2025, dana Rp6,6 miliar dialokasikan untuk perbaikan sejumlah ruas jalan prioritas, yang meliputi rehabilitasi Jalan Koto Baru–Silago sebesar Rp1,5 miliar, pembangunan Jalan Simpang Blok E–Sipangkur sebesar Rp1,5 miliar, rehabilitasi Jalan Ampalu–Koto Salak: Rp700 juta dan perbaikan Jalan Pulai–Simpang Tabek sebesar Rp600 juta
Kemudian, rehabilitasi Jalan Simpang Lawai Gunung Medan–Sitiung Lama sebesar Rp500 juta, rehabilitasi Jalan Simpang Mirowave–Sungai Duo sebesar Rp500 juta, pelebaran Jalan Samping RSUD lama: sebesar Rp450 juta dan rehabilitasi Jalan Padang Hilalang–Lubuk Labu sebesar Rp300 juta.
Kunjungan lapangan tersebut turut didampingi oleh Camat Sitiung Zulhedri, Camat Tiumang, Wali Nagari Sipangkur Arif Gumensa, serta Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat, meskipun harus dilakukan secara bertahap di tengah keterbatasan fiskal.(brando)






