
“Pakta integritas ini juga memuat komitmen setiap pasangan dan tim pemenangan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Karimun Eko Purwondoko menyambut baik penandatanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut.
“Biasanya kan hanya pakta integritas pilkada damai. Tapi kali ini ditambah dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan karena kita masih dalam suasana pandemi COVID-19,” ujar Ekom
Pilkada Karimun 2020 telah melewati sejumlah tahapan, dan sebelumnya tahapan pendaftaran pasangan bakal calon sempat ditegur Menteri Dalam Negeri karena mengabaikan protokol kesehatan.
Tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon 23 September dan akan disambut dengan tahapan kampanye.
Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 diselenggarakan di 270 yakni, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (rdi/mkg)






