Karimun, JurnalTerkini.id – Dua pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun menandatangani pakta integritas untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dalam mengikuti tahapan Pilkada 2020.
Penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Mapolres Karimun, Senin (21/9/2020) disaksikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko dan Ketua Bawaslu Karimun Nurhidayat.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pakta integritas memuat komitmen pasangan dan tim pemenangan untuk menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan alat pelindung diri dalam melaksanakan kegiatan sebagai kontestan pilkada, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya sesuai dengan Peraturan Bupati Karimun tentang Penerapan Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19.
Baca juga: Jelang pilkada, ini imbauan Kapolres Karimun untuk pasangan calon






