Banser dan LBH Ansor Jateng Kecam Tayangan Trans7, Somasi Chairul Tanjung

Semarang, jurnalterkini.id – Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Tengah bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah mengecam keras program Xpose yang tayang di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dianggap menyinggung martabat pesantren dan kiai.

Bacaan Lainnya

Konten program yang dipersoalkan memuat video KH Anwar Mansyur dengan narasi yang menyiratkan bahwa sang kiai menerima amplop demi memperkaya diri. Video yang diduga berasal dari rekaman amatir tanpa izin tersebut dinilai tendensius dan menyesatkan publik.

“Kami menyayangkan cuplikan video yang diambil tanpa konfirmasi dan jelas-jelas melanggar etika jurnalistik,” kata Advokat LBH Ansor Jateng, Muhtar Hadi Wibowo, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Ia menilai penayangan itu telah merendahkan martabat ulama dan mengabaikan prinsip cover both sides dalam jurnalisme.

Muhtar menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada redaktur program, manajemen Trans7, serta pemilik perusahaan media tersebut, Chairul Tanjung. “Narasi dalam tayangan tersebut sangat tidak pantas dan menyesatkan,” ujar Muhtar.

Kecaman juga datang dari Komandan Satkorwil Banser Jateng, Aziel Masykur. Ia menilai tayangan itu tidak hanya menyinggung nilai-nilai keagamaan, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 Ayat 1 dan 2 tentang kewajiban pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan menghormati norma kesusilaan.

“Kalau video itu diambil tanpa izin, bisa juga masuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Hak Cipta,” ujar Aziel.

Aziel menyebut narasi dalam program Xpose sebagai bentuk penyesatan opini publik yang mencederai martabat pesantren dan ulama. Ia pun menyerukan kader Ansor dan Banser di seluruh Jawa Tengah untuk memboikot Trans7 beserta seluruh jaringan bisnis yang terafiliasi.

“Banser akan siaga penuh. Kami menunggu arahan dari PBNU dan Ketua Umum GP Ansor. Kami tegak lurus menjaga marwah kiai dan pesantren,” tegas Aziel.

Sebelumnya, LBH Ansor Kota Kediri juga melayangkan somasi serupa terhadap Trans7. Mereka mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers untuk segera turun tangan menindak dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan media tersebut.

Total Views: 582

Pos terkait