Tembilahan,jurnalTerkini.id, – Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, mengimbau seluruh elemen pemerintahan dan swasta di wilayahnya untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang pada Selasa, 30 September 2025.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Inhil Nomor: 200.1.2.1/693/BKBP-Wasbang, yang dikeluarkan sebagai bagian dari pedoman pelaksanaan peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini.
“Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang pada tanggal 30 September 2025, dan kembali dikibarkan penuh pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB,” tulis bupati Inhil H Herman dalam surat edaran yang telah disebarluaskan ke seluruh perangkat daerah, camat, hingga pimpinan perusahaan di Kabupaten Inhil.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, Pemerintah Kabupaten Inhil juga akan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat kabupaten yang akan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No. 01 Tembilahan, pada Rabu, 1 Oktober 2025 mulai pukul 07.30 WIB.
Upacara ini rencananya akan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala OPD, ASN, pelajar, serta tokoh masyarakat setempat.
“Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremonial, tapi momen untuk merefleksikan kembali pentingnya ideologi Pancasila dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujar salah satu pejabat Pemkab Inhil saat dikonfirmasi, Jum’at (26/9/2025).
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk menyimak pidato Menteri Kebudayaan Republik Indonesia yang akan disiarkan secara nasional pada 1 Oktober 2025.
Pidato tersebut dapat diikuti melalui kanal YouTube resmi Kementerian Kebudayaan serta siaran televisi nasional Indonesia TV. Pemerintah berharap, masyarakat dapat mengikuti siaran tersebut sebagai bentuk penghormatan dan pemahaman terhadap sejarah bangsa.
“Imbauan ini bersifat nasional. Di Inhil, kita dukung penuh pelaksanaannya agar masyarakat tetap terhubung dengan nilai-nilai Pancasila dan sejarah perjuangan bangsa,” lanjutnya.
Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa pedoman resmi penyelenggaraan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan.
Pemerintah Kabupaten Inhil berharap seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, dapat turut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan atas nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai penghormatan atas peristiwa kelam G30S/PKI tahun 1965, serta sebagai simbol keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila sebagai dasar negara. Peringatan ini rutin dilakukan secara nasional dan diisi dengan upacara, refleksi kebangsaan, hingga edukasi sejarah di berbagai lembaga pendidikan. (ADV)





