Anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, menggelar forum group discussion (FGD) bersama warga Rowosari di Aula Kelurahan Rowosari, Senin (22/9)./Dok.Foto.Ist.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di wilayah Rowosari, Kota Semarang, membawa dampak baru bagi warga setempat. Tanpa solusi pengganti, permasalahan pengelolaan sampah justru semakin pelik. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi PKS, Dini Inayati, menggelar forum group discussion (FGD) bersama warga di Aula Kelurahan Rowosari, Senin, 22 September 2025.
Diskusi ini difokuskan pada pencarian solusi pasca-penutupan TPA ilegal yang sebelumnya berada di kawasan permukiman padat penduduk. Aktivitas pembakaran terbuka di lokasi tersebut kerap memicu keluhan warga karena asap pekat dan bau menyengat yang mengganggu kesehatan.
“Itu (TPA ilegal Rowosari) bukan milik pemerintah. Tidak ada aturan yang mengatur, dan itu membahayakan,” ujar Dini dalam forum tersebut.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C ini menjelaskan, tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan standar keselamatan lingkungan berisiko memicu ledakan gas metana serta mencemari air tanah melalui lindi atau air sampah. Dampak ini sangat rentan dirasakan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Meski TPA ilegal telah ditutup oleh Pemerintah Kota Semarang, warga kini dihadapkan pada masalah baru: ketiadaan tempat pembuangan alternatif. Sampah rumah tangga menumpuk tanpa kejelasan jalur pembuangan yang aman dan berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, sejumlah ketua RT dan RW mengungkapkan tantangan utama adalah minimnya pemahaman masyarakat mengenai pemilahan sampah.
“Padahal dengan memilah antara sampah organik dan anorganik, kita bisa mencegah timbulnya bau serta memudahkan proses pengolahan,” ujar Dini.
Menanggapi hal itu, Dini mengusulkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu berbasis konsep reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di wilayah Rowosari. Ia menyatakan kesiapan mendukung warga dalam membangun sistem pengelolaan sampah mandiri yang berkelanjutan.
“Ini momentum saya untuk menanyakan langsung kepada Pak RT dan RW, apakah warga siap mengelola TPS 3R?” katanya.
Selain wacana pembangunan TPS 3R, Dini juga mengemukakan rencana penyediaan TPS sementara di belakang Kantor Kelurahan Rowosari. Namun, ia mengakui ada kendala teknis, khususnya akses jalan menuju lokasi yang sulit dilalui kontainer truk sampah.
Meski begitu, Dini berkomitmen akan mendorong Pemkot untuk segera menyediakan fasilitas penampungan yang memadai dan menyasar kebutuhan spesifik di tiap wilayah RW. Ia juga meminta warga bersabar dan tidak kembali membuang sampah ke TPA ilegal sembari menunggu solusi permanen.
“Kalau semua kembali ke pola lama, semua upaya akan sia-sia. Sekarang waktunya kita berbenah dan bekerja sama,” ujarnya.(PH)





