
Sementara itu direktur perizinan dan pemasaran BP Karimun Henry Aris Bawole menuturkan, workshop ini sebagai wadah diskusi antara pemerintah, BP Karimun dan para pelaku usaha dalam mencari solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan.
” Nah, workshop sebagai rujukan mendukung mempercepat status kelembagaan BP Karimun ke pusat. Agar segera diserahkan kepada BP Karimun, supaya bisa melakukan punggutan kepada perusahaan yang di FTZ,” jelasnya.
Dengan demikian, apabila sudah memiliki kelembagaan BP Karimun. Nantinya, bisa membangun berbagai fasilitas seperti pelabuhan dan sebagainya. Termasuk, pungutan kepada perusahaan yang beroperasi di FTZ.
” Sekarang kita tidak dapat mengambil punggutan. Contohnya, di PT Saipem ada 5000 miliar sekian yang bisa dipungut oleh BP Karimun, namun kali-kali kelembagaan BP Karimun yang belum selesai yang sudah 18 tahun berdiri,” singkatnya.
Sedangkan, narasumber yang memberikan materi tersebut mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun, Dirjen Bea Cukai, kementerian perdagangan, Pajak Pratama Tanjung Balai Karimun.(*/red)





