Wali Kota Semarang, Agustina, saat meluncurkan Studi Pra-Pilot Layanan Satu Atap (One Stop Service/OSS) Tuberkulosis di Puskesmas Bangetayu, Kecamatan Genuk./Dok.Foto.BJ.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Pemerintah Kota Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedikitnya terdapat sebelas posisi strategis eselon II yang saat ini kosong atau masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), menyusul pensiun, mutasi, hingga wafatnya pejabat sebelumnya.
Kekosongan terbaru terjadi di Dinas Penataan Ruang (Distaru) setelah kepala dinas, M. Irwansyah, meninggal dunia pada akhir pekan lalu. Selain Distaru, sejumlah OPD lain yang turut mengalami kekosongan antara lain Dinas Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat guna mengisi kekosongan tersebut. “Minggu lalu, kami telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk awal dimulainya proses asesmen untuk pengisian jabatan eselon II,” ujar Agustina, Jumat, 5 September 2025.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Semarang telah membentuk panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari unsur akademisi dan birokrat. Panitia ini melibatkan perwakilan dari Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Katolik Soegijapranata (UNIKA), serta pejabat internal Pemkot, termasuk Asisten II.
“Jumlah formasi yang akan diisi ada sebelas. Termasuk Distaru yang baru saja mengalami kekosongan,” imbuh Agustina.
Wali kota perempuan pertama Semarang itu menargetkan proses asesmen dan pengisian jabatan rampung dalam waktu satu bulan. Ia menekankan bahwa keberadaan pejabat definitif di jabatan strategis merupakan syarat penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.
“Kalau prosesnya lancar, dalam satu bulan ke depan pengisian sudah bisa dilakukan,” tegasnya. Ia menambahkan, percepatan ini penting agar kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa terhambat status Plt yang bersifat sementara dan terbatas kewenangannya.
Pemkot berharap restu dari pemerintah pusat turun tepat waktu agar seluruh tahapan seleksi bisa berjalan sesuai jadwal. Dengan pengisian jabatan secara definitif, Pemkot Semarang optimistis roda pemerintahan dapat kembali berjalan penuh dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.(PH)






