Kepolisian, kata Angga, tidak berwenang mengeluarkan izin untuk arena gelper, melainkan pemerintah daerah, dalam hal ini DPMPTSP Kabupaten Karimun.
“Aturan gelper di Hotel Satria jelas, bagi pemain yang beruntung mendapat hadiah seperti kulkas, TV, boneka atau rokok sesuai dengan jumlah poinnya. Jika ada yang melihat penukaran hadiah secara tunai, tangkap aja. Sama-sama kita laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Menurut Angga, aparat kepolisian sering melakukan patroli maupun razia di arena-arena permainan ketangkasan yang ada di Karimun, namun tidak pernah ditemukan adanya indikasi perjudian.
“Kalau ada pemberitaan di media online yang memberitakan tentang pihak kepolisian jadi beking tempat perjudian, maka hal itu tidaklah benar dan mereka hanya ingin membuat kegaduhan semata,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak mudah terprovokasi atas pemberitaan media online dari luar Karimun yang selama ini menimbulkan kegaduhan dengan berita hoax demi kepentingan diri sendiri.
“Kami selaku pengusaha tetap menjaga berkomitmen mengikuti aturan yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada para tamu,” ucapnya. (rdi)





