Munculnya klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil menjadi kekhawatiran tersendiri, tidak hanya bagi pemerintah daerah, melainkan juga bagi masyarakat secara luas.
Untuk itu, sosialisasi tentang regulasi, seperti protokol kesehatan Covid-19 dan bahaya Covid-19 sebagai upaya mengedukasi masyarakat perlu terus ditingkatkan, agar masyarakat dapat lebih taat dan patuh dengan kebijakan tersebut.
“Draf perbup saya harapkan segera selesai agar upaya – upaya yang lakukan tim disiplin bisa lebih maksimal dan menjadi pedoman dalam memberikan sanksi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga sempat bercerita tentang pengalamannya yang melihat secara langsung ketidaktaatan atau ketidakpatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, misalnya dalam penggunaan masker.
Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di luar Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu yang belum menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kemaren, ada satu desa yg saya lihat langsung, kebetulan saat itu, hari pasar banyak sekali masyarakat yang datang namun banyak pengunjung yang tidak pakai masker, mungkin tidak sampai 10 persen” ujar Bupati. (rilis/abd)





