Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Curanmor, Satu Terluka Saat Melawan Petugas

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan didampingi jajarannya saat jumpa pers, Jum'at (01/07/2025)
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan didampingi jajarannya saat jumpa pers, Jum'at (01/07/2025)

Pamekasan, Jurnal Terkini – Polres Pamekasan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi yang dilakukan sepanjang Juli 2025, Jum’at (01/08/2025).

Sebanyak 5 orang terduga pelaku diringkus, satu di antaranya terluka di bagian betis karena melawan petugas saat ditangkap,

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan bahwa salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.

“Tindakan tegas ini bagian dari komitmen kami memberantas aksi kriminalitas jalanan,” ujar AKP Doni.

Para pelaku memiliki modus yang bervariasi, mulai dari mencuri motor yang ditinggal di halaman rumah dengan kunci masih melekat, hingga beroperasi berdua dengan satu orang bertugas mengawasi situasi sekitar.

Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor hasil curian, BPKB, plat nomor kendaraan, dan sepeda motor sarana yang digunakan untuk beraksi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana. Mereka kini ditahan di Mapolres Pamekasan untuk proses penyidikan lebih lanjut

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kunci kendaraan dicabut serta pengaman tambahan digunakan.

“Kami juga minta warga segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas AKP Doni. (Fiki/red)

Total Views: 789

Pos terkait