DPRD Minta Pemkab Pamekasan Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan APBD

Rapat Paripurna DPRD Pamekasan
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan

Pamekasan, Jurnal Terkini – Persetujuan DPRD Pamekasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukan berarti tanpa evaluasi.

Di balik pengesahan tersebut, legislatif justru memberikan peringatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan agar tidak lengah dalam mengelola keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

Pesan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Senin (27/7/2026). Seluruh fraksi menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, namun dibarengi sejumlah masukan yang dinilai penting untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih pemerintah daerah tidak boleh dijadikan alasan untuk merasa aman. Menurutnya, banyak daerah yang memperoleh predikat serupa justru tersandung persoalan hukum akibat lemahnya pengawasan penggunaan anggaran.

Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kehati-hatian dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ali juga mengungkapkan, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tahun ini berlangsung lebih mendalam dibandingkan sebelumnya. Hal itu karena dokumen yang dibahas merupakan pelaksanaan anggaran pada masa pemerintahan Bupati KH Kholilurrahman, sehingga menjadi fokus pengawasan DPRD.

Di sisi lain, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyambut baik seluruh catatan yang disampaikan legislatif. Ia menilai kritik dan rekomendasi DPRD merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pemerintah daerah akan menjadikan seluruh masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. Dengan keterbatasan kemampuan fiskal yang dimiliki daerah, pemerintah harus menetapkan skala prioritas agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Pemkab juga berkomitmen memperbaiki kualitas perencanaan program serta proses pengadaan barang dan jasa. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan serapan anggaran sekaligus menekan besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.

“Kami akan terus melakukan penyempurnaan di setiap tahapan agar pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan penggunaan anggaran semakin optimal,” ujar Kholilurrahman.

Total Views: 11

Pos terkait