Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto,(Paling kiri) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti (tengah) pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang./Dok.Foto.Hms.(jurnalterkini.id/Ponco)
Semarang, jurnalterkini.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah sepakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menindaklanjuti hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan indeks integritas tertinggi untuk kategori provinsi bertipe besar.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung program pencegahan korupsi. Menurut dia, korupsi adalah musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kebutuhan mutlak.
“Perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum seperti KPK dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” kata Sumanto dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Semarang, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menyebut pelaksanaan koordinasi dengan lembaga seperti KPK membawa banyak manfaat, antara lain meningkatnya efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah daerah. “Kami berharap koordinasi ini terus diperkuat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Sebagai representasi rakyat, lanjut Sumanto, DPRD Jateng memegang peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan meneguhkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Pencegahan korupsi adalah fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Elly Kusumastuti, mengingatkan pentingnya menjaga capaian positif dalam indeks SPI. Ia menekankan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak bisa dicapai oleh satu lembaga semata, melainkan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami mohon kerja sama dan sinergi dalam pencegahan korupsi. Tidak ada satu daerah yang berhasil hanya karena satu pihak. Semuanya harus berjalan bersama,” kata Elly.
Ia juga meminta DPRD dan pemerintah provinsi untuk waspada terhadap lima area rawan korupsi: penyusunan regulasi, penetapan APBD, hibah dan bantuan sosial, pengelolaan anggaran operasional, serta pengadaan barang dan jasa.
“Semua itu harus jadi perhatian serius. Dana bansos, misalnya, harus disalurkan sesuai peruntukan dan jangan sampai bocor,” ujarnya.
KPK menyatakan akan terus melakukan upaya mitigasi dan pengawasan agar praktik-praktik korupsi bisa dicegah sejak dini.(PH)






