Batam, JurnalTerkini.id – Di tengah meningkatnya kekhawatiran warga atas lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di sejumlah wilayah padat penduduk Kota Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dinilai abai dan belum merespons permintaan resmi yang disampaikan oleh Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, IPK Kepri akhirnya mengambil langkah konkret dengan melakukan fogging mandiri ke rumah-rumah warga yang terdampak DBD, khususnya di Perumahan Buana Bukit Permata, Batu Aji, Batam.
Langkah ini dilakukan secara swadaya oleh para pengurus dan anggota IPK Kepri dengan mengumpulkan dana urunan untuk membeli dua unit alat fogging lengkap dengan cairan dan peralatannya, menyusul tidak adanya inisiatif atau respons dari pihak Pemko Batam.
Fogging Mandiri Dimulai dari Lokasi Kasus DBD Anak-Anak
“Kami tidak bisa tinggal diam. Sudah tiga anak di lokasi ini menjadi korban DBD, dan pemerintah belum juga turun tangan. Maka kami dari IPK Kepri memutuskan untuk langsung terjun melakukan fogging ke rumah-rumah warga demi mencegah jatuhnya korban berikutnya,” ujar Budi Bukti Purba, Ketua IPK Kepri, saat ditemui di lokasi fogging, Perum Buana Bukit Permata, Sabtu (12/07/2025).
Budi menyayangkan sikap tidak responsif dari Pemerintah Kota Batam yang menurutnya seolah menutup mata terhadap situasi yang sudah tergolong darurat kesehatan masyarakat.
“Ini bukan lagi soal politik atau pencitraan, ini soal nyawa! Kami kecewa, karena permintaan resmi kami tidak diindahkan. Di saat warga menjerit, pemerintah justru diam seribu bahasa,” tegas Budi.
Senada dengan Budi, Romesko Purba, S.H, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kepri, juga mengecam sikap lamban Pemko Batam dalam menanggapi kondisi lapangan.
“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi — Salus Populi Suprema Lex Esto,” ucap Romesko mengutip adagium hukum klasik yang menekankan pentingnya keselamatan umum di atas segala-galanya.
Menurut Romesko, tindakan fogging mandiri ini bukan hanya sekadar aksi sosial, tapi bentuk nyata dari keprihatinan dan pembelaan terhadap hak-hak dasar warga, yakni hak atas kesehatan dan keselamatan.
“Anak saya sendiri menjadi korban DBD dan harus dirawat intensif. Saya menyaksikan langsung bagaimana ruang rawat inap dipenuhi pasien anak akibat DBD. Ini bukan lagi persoalan lokal, ini krisis yang harusnya disikapi cepat oleh pemerintah,” ujarnya di sela kegiatan fogging.
Lebih lanjut Romesko menyebut bahwa jika pemerintah tidak menjalankan tanggung jawabnya, maka masyarakat sipil seperti IPK Kepri akan terus bergerak.
“Jika negara abai, maka masyarakat sipil yang sadar hukum harus berdiri di garis depan. Ini bukan tentang IPK semata, ini tentang nyawa anak-anak Batam,” tutup Romesko.
Warga Buana Bukit Permata menyambut baik aksi fogging mandiri yang dilakukan IPK Kepri. Sejumlah ibu rumah tangga tampak membantu dan mengarahkan petugas fogging dari IPK ke sudut-sudut rumah yang rawan genangan.
“Kami senang ada yang peduli. Sudah tiga anak di lingkungan ini kena DBD. Harapan kami sebenarnya pemerintah yang turun, tapi kalau IPK yang bergerak, kami sangat bersyukur,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kota Batam maupun Walikota Batam belum mengeluarkan pernyataan resmi ataupun meninjau lokasi terdampak.
IPK Kepri menegaskan akan terus melakukan fogging di wilayah lain yang teridentifikasi rawan jika Pemko Batam tetap tidak menunjukkan aksi nyata. (marto/redaksi)





