Tiga UDD PMI di Jateng Kantongi Sertifikasi CPOB dari Kemenkes

Semarang, jurnalterkini.id – Tiga Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) di Jawa Tengah, yakni UDD Kota Semarang, Solo, dan Banyumas, telah memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan secara resmi diakui oleh Kementerian Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, menyampaikan pencapaian tersebut dalam Rapat Koordinasi PMI Korwil Jateng I yang berlangsung di UDD PMI Kota Semarang, Selasa, 8 Juli 2025.

“Secara bertahap, seluruh UDD di Jawa Tengah terus memperkuat infrastruktur dan pelayanan untuk memenuhi standar CPOB. Saat ini, Kota Semarang, Solo, dan Banyumas sudah diakui oleh Kemenkes dan PMI Pusat,” ujar Sarwa.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan PMI dari 13 kabupaten/kota yang tergabung dalam eks-Karesidenan Semarang dan Pati. Selain membahas peningkatan standar pelayanan, forum juga menyoroti penyetaraan kompetensi relawan dan persiapan pelatihan Forum Remaja PMI (Forpis) yang dijadwalkan berlangsung di Kudus.

“Relawan kita akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mitigasi bencana,” kata Sarwa.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Semarang, Dr. Awal Prasetyo, menekankan pentingnya profesionalisme, kolaborasi, dan kesinambungan dalam penguatan organisasi. Ia menyebutkan bahwa seluruh UDD PMI di Jateng telah terakreditasi.

“Ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan darah kita sudah terstandar. Kami mengimbau rumah sakit tidak ragu menjalin kerja sama dengan UDD PMI,” ujarnya.

PMI Jawa Tengah menekankan perlunya sinergi lintas daerah guna memperkuat layanan darah serta mengembangkan kapasitas relawan yang adaptif terhadap tantangan zaman, terutama dalam menghadapi era digital.(PH)

Total Views: 505

Pos terkait