Pemkot Semarang Perkuat Program Sekolah Swasta Gratis dengan Putusan MK

SEMARANG, jurnalterkini.id — Pemerintah Kota Semarang telah menjalankan program Sekolah Swasta Gratis melalui skema Bantuan Pendamping Operasional Satuan Pendidikan (BPOSP) sejak tahun 2020. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto, dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Balai Kota Semarang pada Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Bambang mengoreksi pernyataannya terdahulu yang menyebut bahwa program tersebut dimulai pada 2022. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 2020.

“Sekolah swasta gratis ada 132 sekolah yang difasilitasi Pemkot. Kita sudah berjalan sejak 2020, sekalian meralat, kemarin saya sebut sejak 2022, ternyata sudah sejak 2020,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, pelaksanaan program BPOSP kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat setelah keluarnya amar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mengatur pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri maupun swasta.

“Nanti akan terus berlanjut seiring amar putusan MK soal pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan juga akan mengkaji kemungkinan memperluas jangkauan program ini ke wilayah-wilayah yang masih minim sekolah negeri. Upaya ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh warga Kota Semarang.

“Seperti yang kemarin saya sampaikan, kita kaji lagi untuk pemberdayaan sekolah swasta gratis, terutama di kecamatan-kecamatan yang sekolah negerinya masih terbatas. Kita coba berdayakan sekolah-sekolah swasta di sana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bambang membuka kesempatan bagi sekolah swasta yang ingin bergabung dalam program ini untuk mengajukan proposal kepada Pemkot Semarang.

“Jika sekolah-sekolah swasta tersebut berkenan menjadi sekolah swasta gratis, nanti mereka saya minta mengajukan proposal ke Pemkot. Sehingga siswa-siswi yang kurang mampu bisa kita arahkan ke sekolah-sekolah swasta tersebut,” pungkasnya. (PH)

Total Views: 416

Pos terkait