
Karimun, JurnalTerkini.id – Sejak didirikan pada 20 Oktober 2019, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora) semakin eksis dan layak diperhitungkan jelang bergulirnya Pilkada serentak di 270 daerah se-Indonesia.
Partai tersebut layak diperhitungkan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik.
Bahkan, belum genap satu tahun partai besutan Anis Matta dan Fachri Hamzah itu tercatat sudah memiliki 34 DPW, 484 DPD, dan 4.394 DPC per tanggal 31 Maret 2020 di seluruh Indonesia.
Seperti jelang bergulirnya Pilkada Kabupaten Karimun 2020, eksistensi Partai Gelora itu membuat masing-masing bakal calon menjalin komunikasi agar mendapatkan SK dukungan dari partai yang mayoritas dipimpin eks Partai PKS tersebut.
Teka-teki pasangan bakal calon yang akan didukung oleh Partai Gelora Indonesia di Pilkada Karimun akhirnya terjawab, DPP Partai Gelora Indonesia secara resmi menyatakan dukungan kepada petahana pasangan Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.
Dukungan itu diperkuat dengan telah diserahkannya SK dukungan dari DPC Partai Gelora Karimun kepada pasangan bakal calon dengan jargon “ARAH” tersebut di Karimun, Selasa (1/9/2020).
Ketua DPC Partai Gelora Karimun melalui Bendahara DPC Partai Gelora Karimun, Rezekila Azizah mengatakan, pengalaman dalam pemerintahan menjadi alasan utama Partai Gelora Indonesia menjatuhkan pilihan kepada pasangan Petahana ini.
“Dalam waktu tiga tahun lebih kedepan, kita lebih melihat maslahatnya kepada Petahana untuk menuntaskan program-program yang telah dibuatnya di periode pertama memimpin,” ujar Rezekila kepada Jurnalterkini.id, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, pengalaman dalam pemerintahan oleh pasangan petahana ini juga terlihat dengan masih dalam kondisi baiknya Kabupaten Karimun di masa pandemi COVID-19.
“Pengalaman bertahan dalam masa yang sulit seperti pandemi dan banyaknya regulasi yang sepertinya menggerus otonomi oleh pemerintah pusat akan riskan diberikan kepada yang belum berpengalaman menjadi eksekutif,” katanya.





