COVID-19 masih mengancam, Inhil evaluasi disiplin protokol kesehatan

COVID-19 masih mengancam, Inhil evaluasi disiplin protokol kesehatan. Bupati bersama Forkopimda menggelar rapat evaluasi penegakan disiplin fase new normal. (foto: abdullah)
COVID-19 masih mengancam, Inhil evaluasi disiplin protokol kesehatan. Bupati bersama Forkopimda menggelar rapat evaluasi penegakan disiplin fase new normal. (foto: abdullah)

Tembilahan, JurnalTerkini.id – Unsur Forkopimda Inhil melaksanakan rapat evaluasi penegakan disiplin pada fase new normal di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau periode Juni-Agustus 2020, di aula Kantor Bappeda, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Selasa (01/09/2020).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan itu turut diikuti oleh Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal, Kapolres Inhil diwakili oleh Kompol Maison SH, Kajari Inhil diwakili Yogi, Ketua PA Jnhil diwakili oleh Azis Idris S, Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, serta para Kadis, Kabag dan Kaban di lingkungan Pemkab Inhil.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati HM Wardan mengatakan bahwa untuk saat ini Provinsi Riau penyebaran virus Covid-19 masih dalam kategori sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, perlu evaluasi guna percepatan penanganannya khususnya di Kabupaten Inhil.

“Saat ini wilayah Tembilahan secara umum dan daerah-daerah sekitar prasarana ruang isolasi sudah memadai dan perlu dijaga untuk fasilitas dan layanannya karena kita dari awal sudah antisipasi secara rutin, dan terus menerus melakukan sosialisasi serta alat medis dan keperluan lainnya tersedia dengan baik, siap, dan cukup,” ujar Bupati HM Wardan.

Dikatakan HM Wardan juga, Kabupaten Inhil merupakan daerah yang sudah siap untuk dilaksanakan swab mandiri karena alat tersebut sudah dikirim secara bertahap dari Kementerian Kesehatan dan Inhil sudah bisa swab secara mandiri di Rumah Sakit Umum Puri Husada dengan alat sudah tersedia.

“Untuk grafik yang terkena Covid 19 di Inhil sudah menurun dan bisa dikatakan zona hijau dan diharapkan agar terus dipertahankan,” katanya.

Anjuran Gubernur Riau, kata bupati, saat ini disarankan untuk menerapkan PSBB secara lokal guna memutus rantai penyebaran Covid 19 dan Gugus Tugas akan semakin ketat memantau dan akan terus melakukan sekat jalan yang diaktifkan kembali.

Perbup untuk pemberian sanksi sudah dilegalkan dan akan diberlakukan serta akan segera ditandatangani oleh Bupati Inhil dan akan disosialisasikan kepada warga masyarakat mengenai peraturan bupati agar masyarakat mengerti dan paham.

Baca: Kabupaten Inhil siapkan aturan pencegahan COVID-19 berikut sanksinya

Total Views: 261

Pos terkait