Meranti (Jurnal) – Kabupaten Kepulauan Meranti rawan masuknya narkoba sehingga dipandang perlu pembentukan badan narkotika kabupaten (BNK), kata Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi.
Joni Wardi ketika ditemui wartawan jum’at (22/8) menegaskan bahwa Kepulauan Meranti sangat rawan masuknya narkoba. Sebab, Kepulauan Meranti menjadi pintu masuk narkoba dari negara tetangga.
“Daerah ini menjadi daerah transit dari luar negeri, makanya melalui penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan dapat mencegah,” ujarnya.
Salah satu upaya untuk memaksimalkan pencegahan melalui penyuluhan dan sosialisasi, Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti berharap agar dengan segera dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten (BNK), dan setelah berjalan dan beroperasi bisa menelurkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten. (BNNK)
“Harus dibentuk BNK terlebih dahulu Setelah berjalan setahun atau lebih baru meningkat, menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang mana anggarannya dari pusat. Namun sebelumnya harus dibentuk BNK dulu yang dibiayai dari daerah,” jelasnya.
Kenapa harus dibentuk BNK, ia menegaskan bahwa narkoba sudah mengakar di wilayah Kepulauan Meranti. Dalam beberapa kasus yang sudah ditanganinya di Polres Narkoba sudah menangani anak sekolah yang menggunakan narkoba jenis sabu, PNS yang juga menggunakan narkoba jenis sabu dan lainnya.
“Jadi memang BNK menjadi salah satu upaya untuk membantu minimal mengurangi agar narkoba tidak membahayakan seluruh lapisan masyarakat dari berbagai kalangan dan umur,”
Menurut Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Masrul Kasmy MSi, bahwa setelah dilakukan koordinasi dengan BNN Pusat (BNNP), pembentukan BNNK Kepulauan Meranti menunggu keputusan BNNP.
“Sebelumnya memang kebiasaan yang terjadi Wakil Bupati otomatis menjabat sebagai Ketua BNK. Namun saat ini mekanismenya tidak lagi seperti itu. Ketua BNNK dan jajaran pengurus itu menjadi domain BNNP untuk menunjuk siapa pengurusnya. Kami sudah desak BNNP untuk segera membentuk. Kita tunggu saja,” jelas Wakil Bupati Masrul Kasmy yang prihatin atas fenomena semakin maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Memang benar kita sudah mengurusnya untuk segera membentuk BNNK. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari BNNP. Bisa saja yang menjadi pengurus BNNK adalah dari masyarakat sipil atau penyidik kepolisian sendiri. Saat ini tidak boleh lagi Wakil Bupati yang menjabat ketua BNNK seperti yang selama ini terjadi di kabupaten/kota yang telah ada,” ujar Wabup. (Al)





