Pontianak, JurnalTerkini.id – Glorius Sanen, kuasa hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut dua (2), Ria Norsan dan Krisantus (NKRI), Glorius Sanen mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk menonton secara utuh video yang beredar di media sosial, terkait klarifikasi Ria Norsan saat kampanye di Pontianak beberapa waktu lalu.
Glorius Sanen menjelaskan apa yang disampaikan calon Gubernur Kalbar Ria Norsan merupakan hal yang wajar, menjawab banyaknya berita dan isu-isu miring yang beredar dari media sosial yang tidak bisa dipercaya. “Sehingga saat pertemuan dimanapun H Ria Norsan selalu ditanya tentang pemberitaan dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut,” terang Sanen dalam jumpa pers bersama di Kantor DPD PDIP Kalbar, Jl. Alteleri Supadio Kubu Raya pada Minggu (24/11/2024).
Sanen menambahkan bahwa pada saat itu Ria Norsan hanya menyampaikan jawaban secara khusus terkait isu kasus korupsi BP2TD.
Selain itu, Sanen juga menyebut bahwa kasus yang sudah berkekuatan hukum dan sudah inkracht. Kalau kita mau melihat pokok perkara baca putusannya. Tapi inikan sudah jauh, kemudian menjadi komoditi politik yang terkesan menyerang pribadi Ria Norsan.
”Jadi wajar jika H. Ria Norsan menyampaikan klarifikasi atau menerangkan sesuatu yang cukup viral di media sosial dan itu saya pikir bukan sebagai bentuk penyerangan pribadi terhadap seseorang tapi itu merupakan bentuk tanggung jawab hukum H. Ria Norsan atas pemberitaan tentang dirinya yang memang banyak sekali bersumber dari media sosial yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” papar Sanen
Lebih lanjut, Glorius Sanen meminta agar para pihak untuk menonton videonya secara utuh, kemudian harus dilihat dengan ketenangan jiwa dan hati yang jernih agar dapat betul- betul memahami apa yang disampaikan oleh Ria Norsan.
”Terkait dengan hal inipun kami dari Tim hukum sedang melakukan kajian mulai dari pemberitaan- pemberitaan yang tidak benar yang merugikan Ria Norsan,” ujar Sanen.
Sanen mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya terhadap pemberitaan- pemberitaan yang sumbernya tidak bisa dipertanggung jawabkan, apalagi melalui media sosial.
Sanen meyakini bahwa dalam peristiwa sebagaimana yang dituduhkan dalam kasus BP2TD tersebut sudah ada putusan dan berkekuatan hukum tetap.
”Dalam pertimbangan majelis pun sudah menerangkan pokok perkaranya, kemudian kami meyakini bahwa tidak ada relevansinya secara khusus terhadap Ria Norsan. Jadi hanya betul- betul menjadi komoditi politik,” jelasnya.
Dia juga mempersilahkan seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk menonton videonya secara utuh jangan dipotong- potong. Kalau videonya dipotong- potong memang akan menjadi berbahaya.
Ia mengimbau kepada tim pendukung dan relawan NKRI untuk tidak terprovokasi oleh pemberitaan- pemberitaan yang bisa menyebabkan proses pilkada ini terganggu.
”Pasangan H. Ria Norsan-Krisantus Kurniawan selalu mengajak seluruh tim untuk berpolitik dengan santun demi semangat baru dan jangan golput, semoga pilkada ini akan melahirkan pemimpin yang dapat mensejahterakan masyarakat dan Kalimantan Barat lebih maju,” harapnya.
Terkait somasi yang dilayangkan oleh Didi Haryadi yang meminta H. Ria Norsan untuk melakukan klarisifikasi dan permohonan maaf, Sanen menjelaskan bahwa selaku hukum dirinya sudah menyampaikan dan meyakini jika video tersebut ditonton secara utuh pasti masyarakat bisa memahami apa yang disampaikan oleh H. Ria Norsan merupakan jawaban atas pertanyaan pada saat sedang melakukan kampanye.
”Beliau H.Ria Norsan menerangkan terkait dengan pemberitaan- pemberitaan dari media sosial yang tidak bisa dipercaya,” ungkapnya. (rah)