“Ketika malam tiba, mereka mulai sibuk melakukan pengiriman rokok keluar negeri menggunakan banyak speedboat dengan mesin besar berkecepatan tinggi. Yang lebih mencurigakan, aktifitas mereka di gudang mendapat kawalan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal inilah yang kami sayangkan kenapa kok dibiarkan saja.”
Meranti (Jurnal) – Kalangan masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera menindak penyelundupan rokok diduga merek Gudang Garam dari Sungai Baru, Desa Ketapang Permai, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau ke Malaysia karena tidak hanya merugikan negara miliaran rupiah, tetapi berpotensi ditunggangi sindikat narkoba lintas negara seperti kasus di Selat Akar beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) Kabupaten Kepulauan Meranti, Zukrizal mengungkapkan, penyelundupan rokok Gudang Garam dari Sungai Baru menuju Malaysia jelas-jelas pelanggaran hukum. Di mana rokok yang diselundupkan itu tanpa menggunakan cukai layaknya rokok yang umum dijual di pasaran.
“Apalagi berdasarkan informasi yang kami peroleh, aksi penyelundupan rokok Gudang Garam sudah berlangsung bertahun-tahun, begitu juga tempat mereka berpindah-pindah semakin menimbulkan kecurigaan, kenapa mereka selalu berpindah-pindah kayak penyamun kalau memang aktifitas mereka resmi. Kenapa mereka tidak mengirim rokok melalui pelabuhan Dumai tempat asal rokok garam tersebut. Pasti tidak beres kerja mereka,” jelas pria berpostur tambun yang akrab disapa Ai itu.
Ia mengatakan, tidak adanya pita cukai pada rokok tersebut jelas-jelas merugikan keuangan negara miliaran rupiah dari sektor cukai rokok sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Cukai.
“Tak mungkin bayar pajak daerah, termasuk pemanfaatan lahan dan gudang serta pelabuhan maupun sarana lainnya, Jadi apa yang diberikan oleh aktifitas penyelundup itu kepada daerah ini pasti nihil. Parahnya lagi mereka suka beraktifitas di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh masyarakat ini sama saja mereka itu berupaya menyembunyikan sesuatu dari kita semua,”
Zukrizal menambahkan kegiatan yang dilakukan pada malam hari makin memperkuat dugaan bahwa melakukan kegiatan ilegal atau melanggar hukum.
“Ketika malam tiba, mereka mulai sibuk melakukan pengiriman rokok keluar negeri menggunakan banyak speedboat dengan mesin besar berkecepatan tinggi. Yang lebih mencurigakan, aktifitas mereka di gudang mendapat kawalan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal inilah yang kami sayangkan kenapa kok dibiarkan saja,” tuturnya.
Ia khawatir aktifitas mereka berpotensi besar ditunggangi oleh pelaku penyelundupan narkoba. Sebab kejadian beberapa tahun yang lalu terkait pengungkapan kasus ribuan butir ekstasi dan empat kilo sabu yang diungkap aparat bea cukai Selatpanjang, dalam pengakuan salah seorang tersangkanya mengarah ke pengusaha pemilik gudang yang digunakan untuk penyelundupan gudang garam di Desa Selat Akar,” pungkasnya. (Isk)





