Tragedi Kemanusiaan
Turk mengatakan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata mengingkari tanggung jawab atas serangan terhadap Rohingya, yang “melampaui batas kepercayaan.”
Kantor Hak Asasi Manusia PBB menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, militer dan Tentara Arakan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius serta penyiksaan terhadap Rohingya.
Pelanggaran HAM tersebut mencakup terjadinya pembunuhan yang menyalahi hukum, termasuk pemenggalan kepala; penculikan, perekrutan paksa, pengeboman yang dilakukan terhadap kota dan desa secara acak, serta pembakaran.
“Baik militer maupun Tentara Arakan bertanggung jawab langsung atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Rakhine,” kata Turk.
“Kekejaman ini menuntut respons yang tegas: mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban, dan keadilan harus ditegakkan tanpa henti.
“Mencegah terulangnya kejahatan dan kekejaman di masa lalu adalah sebuah kewajiban moral dan kebutuhan hukum,” tukasnya.
Turk meminta kedua pihak untuk menghentikan serangan terhadap warga sipil dan mendesak ASEAN agar mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi Rohingya.
Guterres menyatakan harapan untuk “perdamaian yang langgeng dan rekonsiliasi nasional, yang merupakan langkah krusial untuk menciptakan kondisi yang mendukung pemulangan sukarela, aman, bermartabat, dan berkelanjutan bagi warga Rohingya ke Myanmar.” [voa]
Jaringan: VOA





