Bupati dan DPRD Soroti Kinerja Kepala Desa

Permasalahannya adalah masih banyak desa yang belum terlatih menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa. Untuk mengatasi persoalan ini, Bupati melihat dibutuhkan komitmen pemerintah dalam pemberdayaan desa dalam bentuk kebijakan pemerintah tentang perencanaan dalam kaitannya dengan transfer dana.

Meranti (Jurnal) – Bupati dan DPRD Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menyoroti kinerja kepala yang dinilai belum maksimal tanpa ide-ide kreatif dalam menyusun perencanaan pembangunan di desanya.

Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir MSi di sela sela pertemuannya di Masjid Nurul Iman Jalan Budaya 16 juli lalu mengatakan, terlambatnya pembangunan oleh kepala desa itu merupakan kelemahan kepala desa itu sendiri yag tidak bisa berinisiatif dengan ide-ide kreatif, cenderung menunggu ibarat paku yang hanya jika dipukul baru bisa masuk.

Wajah perencanaan desa yang mampu mengungkit peningkatan kesejahteraan desa, dimandatkan kepada Kepala Desa bersama perangkatnya.

Permasalahannya adalah masih banyak desa yang belum terlatih menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa. Untuk mengatasi persoalan ini, Bupati melihat dibutuhkan komitmen pemerintah dalam pemberdayaan desa dalam bentuk kebijakan pemerintah tentang perencanaan dalam kaitannya dengan transfer dana.

“Setiap kepala desa harus tau tugas pokoknya. Kepala desa yang diajak keluar kota tujuannya untuk belajar dan membuat perbandingan dengan desa di kota-kota besar, sehingga kita bisa mencapai pembangunan desa yang signifikan tidak harus menunggu perintah dan tidak hanya menunggu anggaran dari dana ADD saja, tetapi bagaimana  bisa meningkatkan penghasilan desa. Tetapi ternyata selama ini kepala desa hanya berdiam diri dan menunggu, mestinya berinisiatif menjemput bola,” tegas irwan.

Alternatif kebijakan yang bisa diambil pemerintah antara lain; pertama, menggunakan perencanaan sebagai aspek yang membatasi akses masyarakat desa terhadap transfer dana. Artinya, desa-desa yang tidak mampu menyusun dokumen tidak akan ditransfer alokasi dana yang menjadi haknya. Kebijakan ini akan secara efektif memaksa desa membuat perencanaan namun perlu diwaspadai munculnya “broker-broker” penyusunan dokumen perencanaan yang mungkin akan diperankan oleh kaum terdidik yang tinggal di desa atupun oknum pemerintahan pada supra desa.

Alternatif kebijakan kedua adalah menugaskan pegawai yang menangani untuk melakukan pendampingan. Alternatif ini di atas kertas menampakkan komitmen pemerintah yang utuh dalam memberdayakan desa. Namun jika sitem transparansi dan integritasnya tidak dikuatkan, maka tetap terbuka celah oknum mengambil keuntungan dari kegiatan ini. Insentif secara formal bisa oknum tersebut dapatkan secara informal karena kedekatan dengan perangkat yang dibimbing. Hal ini juga akan membuka celah pencederaan integritas.

Alternatif kebijakan ketiga adalah, pemerintah menyediakan konsultan secara nasional atau mengoptimalkan program yang secara nasional telah berada di desa seperti program PNPM Mandiri Pedesaan.  Alternatif ini sudah beberapa tahun diterapkan, namun harus dipastikan bahwa keberadaannya tidak hanya sekedar menjalankan rezim adminitrasi undang-undang, sehingga mampu mengungkit gagasan dan praktik cerdas masyarakat dalam menemu-kenali potensi dan permasalahan desa untuk diolah menjadi rencana pembangunan yang strategis.

Perencanaan desa juga harus mampu menguatkan modal sosial yang selama ini menjadi kekuatan desa. Tentu kita semua tidak berharap masuknya transfer uang ini memindahkan dan mereproduksi permasalahan di kota terjadi di desa dimana segala sesuatunya selalu dikonversi dengan uang. Dampak dari kesalahan pikir tersebut bisa berkelanjutan yang pada akhirnya menurunkan ketahanan masyarakat desa dalam menjalani kehidupan.  Karena tidak lagi saling bantu-membantu dan tolong-menolong serta bergotong-royong dalam ikatan modal sosial desa.

Di samping itu, Komisi 1 DPRD Dedi Putra juga mengomentari kinerja para kepala desa karena masih belum sesuai dengan harapan, baik oleh masyarakat maupun pemerintahan, banyak keluar daerah dengan agenda studi banding tetapi tidak ada hasilnya.

Dedi Putra juga mengatakan para kepala desa ini lebih banyak mengharapkan dana ADD, tidak ada inisiatif lainnya untuk mempercepat pembangunan, tidak maksimal dalam dalam bekerja.

“Jika kita bisa berinisiatif, insya Allah pembangunan desa bisa efektif. Padahal dana ADD bisa tidak kita habiskan jika kebersamaan kita bangun. Saya melihat sekarang ini budaya gotong royong sudah berkurang, masyarakat dilatih bergotong royong dengan dibayar tentunya ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan menghapus kekompakan,” tegasnya.

DPRD menurut Dedi akan tetap mengawasi bila perlu kita hadirkan adakan refresh kembali terhadap kinerja kepal desa dalam mempercepat pembangunan hingga desa yang di pimpinnya semakin maju dalam pembangunannya. (Isk)

Total Views: 254

Pos terkait