Wabup Meranti Serahkan Santunan Anak Yatim

“BAZ bukan saja mengelola zakat mal guna disalurkan, namun juga sudah mengembangkan kegiatan dibidang segi bantuan modal, menyelokahkan anak-anak yang berprestasi baik itu di sekolah umum atau pesantren, dan masih banyak lagi kegiatan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban sesama.”

Meranti (Jurnal) – Sebanyak 20 anak yatim dan 10 kaum dhuafa yang berdomisili di lingkungan Masjid Al-Huda Bantar Kecamatan Rangsang Barat, pada Senin(14/7) malam mendapat santunan yang secara simbolis sampaikan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang juga Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, H Masrul Kasmy.

Penyerahan santunan untuk anak yatim dan kaum dhuafa dirangkai dengan acara berbuka puasa bersama jamaah masjid dilanjutkan dengan shalat isya dan tarawih serta ditutup ceramah agama dan doa sempena memperingati turunnya Alqur’an (Nuzulul Qur’an).

H. Masrul Kasmy didampingi Camat Rangsang Barat H. Said Djamhur, Kacab Pendidikan Rangsang Barat Drs H Suardi, Kepala Desa Bantar Idris, Kepala Desa Permai Safrudin, beserta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Said Djamhur mengatakan, pemerintah kecamatan sudah membuat tim safari Ramadhan untuk berkunjung ke beberapa mesjid dan musolla di Rangsang Barat, sebut saja wilayah yang sudah dikunjungi, Sungai Cina, dan Bantar, Desa Permai.

Sebagaimana maksud dan tujuan yang terkandung dalam Alquran itu sangat jelas, kita diharapkan untuk beramal dan berbuat baik kepada sesame. Hal inilah yang disampaikan dalam Alqur’an sebagai pedoman hidup sebelum kita dipanggil Allah SWT ,Jadi Alqur’an bukan sebagai pajangan semata.

Wakil Bupati H Masrul Kasmy MSI menambahkan, peringatan Nudzulul qur’an menjadi semangat penting sekalu untuk kita  jadikan semangat guna membangkitan semangat guna menjadikan bangsa sebagai bangsa yang besar,dan menjadi masyarakat yang bertakwa kepada Allah SWT.

Di samping itu juga, Alqur’an menganjurkan agar kita memelihara atau memberi dukungan penuh kepada anak yatim di sekitar kita.

“Tentu saja anak yatim yang benar benar disebutkan dan memenuhi delapan asnaf, karena anak yatim itu ada 2 kategori yaitu karena ditinggal ayahnya dan, belum baligh dan itu menjadi tanggung jawab masyarakat sekitar. Kalau sudah lewat baligh berpindah hukum dan masuk ke dalam 8 asnaf penerima zakat,” tuturnya.

Dalam rangka mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejauh ini Baznas telah membentuk sebuah wadah Badan Amil Zakat (BAZ). Keberadaannya walaupun masih dalam kategori seumur jagung yaitu berdirinya baru dua tahun, Namun sangat berarti dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“BAZ bukan saja mengelola zakat mal guna disalurkan, namun juga sudah mengembangkan kegiatan dibidang segi bantuan modal, menyelokahkan anak-anak yang berprestasi baik itu di sekolah umum atau pesantren, dan masih banyak lagi kegiatan sosial yang bertujuan untuk meringankan beban sesama,” katanya. (Isk)

Total Views: 194

Pos terkait