Dihadiri Bupati Karimun, FKUB Kepri Gelar Advokasi Peraturan Pendirian Rumah Ibadah

Karimun, JurnalTerkini.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepri menggelar kegiatan Advokasi Pelaksanaan PerMen No.9 dan 8 tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah dan tentang pedoman kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, Kamis (18/07/2024).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nasional, dengan dihadiri Ketua MUI Kabupaten Karimun, Kepala Kesbangpol, sekretaris dan wakil ketua PD BKMT Karimun, Kabag TU kemenag Karimun, pengurus FKUB Kepri, pengurus FKUB Karimun, pengurus Muhammadiyah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua FKUB Kepri Handarlin Umar menyebut, kegiatan ini merupakan bentuk penyegaran bersama terhadap pentingnya menjaga kerukunanan antar agama.

“Menjaga kerukunan ini merupakan tanggung jawab dan budaya kita sebagai masyarakat Melayu. Untuk itu hal ini perlu kita perkuat agar tercipta rasa aman dan damai,” katanya.

Ia melanjutkan, meskipun saat ini kerukunan antar umat beragama di Provinsi Kepri dalam keadaan aman dan damai, namun tetap harus terus digalakkan menjaga kedamaian dan kententraman ini.

“Kita tetap harus melakukan pembinaan dan penyegaran agar kita kerukunan ini tetap terjaga. Hari ini kita laksanakan diKarimun dan insya Allah minggu depan kita laksanakan di Kabupaten Lingga dan seterusnya,” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan advokasi pelaksanaan Permen tersebut selanjutnya akan disejalankan dengan pedoman Kepala Daerah yang akan diberlakukan menjadi sebuat peraturan Daerah.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Karimun Pak Aunur Rafiq serta seluruh undangan yang hadir. Alhamdulillah kita Provinsi Kepri masih di peringkat 1 dan 2 setiap tahunnya dalam hal kerukunan umat beragama dan semoga ini bisa kita pertahankan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengungkapkan terimakasihnya kepada FKUB yang telah melaksanakan kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat tersebut.

“Meski kerukunan umat beragama saat ini sudah sama-sama kita jaga dengan baik, tidak ada salahnya kita berkumpul bersama, berdiskusi dan bertukar fikiran, mungkin ada beberapa hal yang belum terselesaikan,” katanya.

Rafiq melanjutkan, saat ini Kabupaten Karimun senantiasa dalam keadaan kondusif dalam aman soal kerukunan umat beragama.

“Toleransi, kerukunan dan kebersamaan antar umat bergama di Karimun ini tetap terjaga, mungkin ada beberapa persoalan kesalahfahaman namun semuanya tetap dapat diselesaikan dengan duduk bersama sehingga kekompakkan tetap terjalin,” tutupnya. (Edy)

Total Views: 236

Pos terkait