Mahyeldi Ajak Kepala Daerah Percepat Sertifikasi Halal, Bidik Sumbar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Rakor Kepala Daerah se-Sumbar terkait Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar. (Foto Adpim Sumbar).
Rakor Kepala Daerah se-Sumbar terkait Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumbar. (Foto Adpim Sumbar).

PADANG, Jurnalterkini.id – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mempercepat pelaksanaan sertifikasi halal sekaligus membangun ekosistem halal yang terintegrasi. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah, memperkuat fondasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta memperluas akses pasar produk lokal hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Ajakan strategis tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat dengan tema “Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat”, yang berlangsung di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). Rakor tersebut turut menghadirkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, sebagai pembicara utama.

Bacaan Lainnya

Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal kini tidak lagi dipahami semata-mata sebagai kewajiban menjalankan syariat agama, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen strategis pembangunan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing, melindungi konsumen, sekaligus memperkuat posisi produk lokal di kancah pasar global.

“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” tegas Mahyeldi.

Menurutnya, Sumatera Barat memiliki keunggulan berupa modal sosial yang kuat, karena nilai-nilai kehalalan telah menyatu secara alami dalam falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Hal ini menjadikan pengembangan produk halal sejalan dengan identitas budaya daerah.

“Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” ujarnya.

Komitmen Pemprov Sumbar terhadap pengembangan ekonomi halal telah dituangkan secara resmi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi maupun kabupaten/kota, serta diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Kebijakan ini menjadi landasan kokoh untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Mahyeldi juga memaparkan capaian kinerja sertifikasi halal di Sumbar yang terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 72.385 pelaku usaha telah mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat halal telah diterbitkan, dan 246.332 produk telah resmi mengantongi sertifikat halal.

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” katanya.

Mahyeldi menegaskan, target pembangunan ke depan bukan lagi sekadar memperbanyak jumlah sertifikat halal, melainkan membangun keseluruhan ekosistem halal secara utuh. Hal ini mencakup pengembangan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium pengujian kehalalan, pendirian Halal Center, hingga penguatan rantai pasok halal berbasis UMKM.

“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.

Mengingat pemberlakuan wajib sertifikasi halal tinggal menghitung hari, Mahyeldi mengajak seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai program prioritas daerah menjelang tanggal pemberlakuan pada 17 Oktober 2026.

Selain pemerintah daerah, Mahyeldi juga meminta dukungan penuh dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sektor perbankan, lembaga keuangan, dunia usaha, serta perguruan tinggi untuk memperluas jangkauan pembiayaan, pendampingan teknis, dan pemberdayaan UMKM agar produk lokal mampu bersaing di pasar nasional maupun global.

Sementara itu, Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa industri halal telah menjadi kekuatan ekonomi dunia bernilai triliunan dolar. Namun, Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia masih berada di peringkat kedelapan dalam kontribusi industri halal global.

“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih oleh pasar?” ujar Haikal.

Haikal menyampaikan, percepatan implementasi kebijakan wajib sertifikasi halal telah melonjakkan jumlah penerbitan sertifikat secara signifikan. Jika sebelumnya hanya sekitar 600 ribu sertifikat per tahun, kini jumlahnya telah melonjak menjadi lebih dari 3,3 juta sertifikat, dengan target mencapai 7 juta sertifikat pada akhir tahun 2026. Ia optimistis langkah ini akan memperkuat posisi UMKM Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

Menutup rapat koordinasi, Gubernur Mahyeldi berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJPH, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pelaku UMKM terus diperkuat. Dengan demikian, Sumatera Barat mampu menjadi provinsi terdepan dalam implementasi sertifikasi halal sekaligus menjadi model pengembangan ekosistem halal nasional yang berkelanjutan. (Dion).

Pos terkait