Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada Burman (67), warga RT 01/RW 04, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Rabu (26/6/2026).
Rumah Burman selesai direhabilitasi melalui program bedah rumah, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bagian dari program kemitraan atau Corporate Social Responsibility (CSR) 2024.
“Saya ucapkan terima kasih kepada PT BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun yang peduli kepada masyarakat yang membutuhkan. Sehingga rumah warga yang sebelumnya kurang layak, sekarang sudah lebih nyaman untuk ditempati,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di sela penyerahan kunci.
Bupati mengapresiasi bedah rumah BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun. Program ini, menurut dia, sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Bagian Operasional BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Reza Yuliandri mengungkapkan, program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan salah satu program kemitraan dengan Pemkab Karimun.
“Alokasi anggaran untuk RLTH di sini itu sebesar Rp46 juta. Alhamdulillah, sudah selesai dan dapat dihuni langsung,” ungkapnya.
Terpisah, Burman pemilik rumah yang telah dilakukan rehab merasa sangat senang sekali atas program BRK Syariah tersebut. Sehingga, sangat membantu sekali dalam renovasi rumah yang dikerjakan selama dua bulan.
“Dulu, dinding yang terbuat dari papan sudah banyak yang lapuk. Atap rumah bocor ketika hujan turun. Sekarang, sudah nyaman tinggal membuat dapur dan kamar mandi saja,” kata Burman yang berprofesi tukang becak ini. (yra)
Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Pemkab Karimun Terima Bantuan Dua Mobil Pick Up dari Bank Riau Kepri





