JAKARTA – Salah satu anak usaha BUMN (Badan Usaha Milik Negara) farmasi belakangan ini menjadi sorotan karena terlibat praktik pinjaman online (pinjol).
Direktur Utama PT Bio Farma Shadiq Akasya akhirnya angkat bicara terkait kasus PT Indofarma Global Medika (IGM) yang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui terlilit pinjol.
Bio Farma adalah induk BUMN Farmasi. IGM adalah salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk (INAF), salah satu BUMN yang berada di bawah pengawasan Bio Farma.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6/2024), Shadiq mengungkapkan pinjol yang dilakukan IGM tidak diperuntukkan untuk kepentingan perusahaan.
“Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan, terindikasi (telah) merugikan IGM senilai Rp1,26 miliar,” ungkap Shadiq.
Dalam kesempatan yang sama Dirut PT Indofarma Tbk Yeliandriani membenarkan bahwa perseroan itu sempat terlilit oleh pinjol.
“Ada beberapa pertanyaan tentang pinjol. Ini benar. Di dalam laporan (BPK) itu saya juga membaca bahwa bahwa ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022 namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi,” ungkapnya.
Bahkan Yeliandriani sempat menyatakan bahwa perusahaan itu menggunakan nama-nama karyawan untuk mendapatkan pinjol.
Ia tidak mengungkapkan nama-nama karyawan itu karena laporan BPK masih tergolong laporan indikasi.
Indikasi lain yang ditemukan BPK adalah kerugian IGM terkait penempatan dan pencairan deposito beserta bunga sebesar Rp 35,07 miliar atas nama pribadi pada koperasi simpan pinjam nusantara (Kopnus), serta terkait penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp 38,06 miliar pada Bank Oke.
“Dan betul, yang terjadi di dalam laporan (BPK) tersebut bahwa ada deposito yang atas nama pribadi dan akhirnya dipakai untuk menjamin pinjaman orang tersebut, dan pinjaman kredit itu wanprestasi dan deposito itu dicairkan dan itu terjadi dua kali,” jelasnya.





