Belanja Pegawai Karimun Naik Rp101 Miliar, Bupati: Keuangan Daerah Tidak Baik-Baik Saja

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan PPPK di halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (6/6/2024). (JurnalTerkini.id/yogi)
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK pengangkatan PPPK di halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (6/6/2024). (JurnalTerkini.id/yogi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun untuk 2024 mencapai Rp384 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp101 miliar dibandingkan 2023.

“Keuangan daerah kita tidak dalam keadaan baik. Ada kenaikan belanja pegawai pada tahun ini, sekitar Rp1012 miliar,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/6/2024).

Bacaan Lainnya

Kenaikan tersebut, kata Rafiq, disebabkan adanya penyesuaian gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dan non-ASN, serta pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Aunur Rafiq mengatakan, total belanja pegawai pada 2024 mencapai Rp384 miliar.

Dia memerinci, untuk pembayaran TPP mencapai Rp187 miliar, pembayaran pegawai kontrak Rp56 miliar, pembayaran honorarium tidak tetap dan tenaga insentif Rp25 miliar,” jelas Rafiq.

Sementara, untuk pembayaran insentif guru sekolah dan tenaga pendidik Rp57 miliar, tenaga kesehatan Non-PNS Rp18 miliar.

Selain itu, ada pula belanja untuk petugas kebersihan dan pemadam kebakaran sebesar Rp15 miliar, petugas pengelolaan sampah Rp8,3 miliar, insentif RT/RW Rp8,2 miliar, insentif kader posyandu 7,5 miliar. (yra)

Baca juga jurnal berita Karimun berikut: 291 PPPK di Karimun Terima SK Pengangkatan

Total Views: 351

Pos terkait