Karimun, JurnalTerkini.id – Sebanyak 291 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
SK pengangkatan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Karimun Aunur Rafiq kepada salah seorang PPPK dalam upacara di halaman Kantor Bupati Karimun, Rabu (5/6/2024) pagi.
“Iya, ada 291 PPPK yang menerima SK. Saya berharap mereka bisa bekerja dengan baik dan penuh amanah,” kata Bupati Aunur Rafiq di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Bupati menjelaskan, dari 291 yang menerima SK, sebanyak 276 menerima salinannya pada hari ini, sisanya sebanyak 15 orang masih menunggu perbaikan administrasi dan dokumen dari Kemenkes, Kemendikbud dan KemenPAN-RB.
Bupati meminta kepada segenap ASN, termasuk yang baru menerima SK agar menjaga sikap dan perilaku, berintegritas serta menjaga nama baik ASN.
Data dihimpun, 291 PPPK yang menerima SK pengangkatan itu terdiri atas tenaga pendidik 114 orang, tenaga kesehatan 40 dan tenaga teknis 115 orang. (yra)




