Pengamat: Pemerintah Sedianya Tingkatkan Alokasi Anggaran Pendidikan Tinggi
Pengamat pendidikan Darmaningtyas mengungkapkan solusi permanen dari permasalahan ini adalah pemerintah harus menaikkan anggaran untuk pendidikan tinggi (dikti) yang selama ini dirasa masih kurang. Apabila, hal ini tidak dilakukan maka permasalahan ini akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya.
“Selama anggaran untuk Dikti tidak naik maka yang terjadi hanya penundaan, sehingga bebannya nanti akan diterima oleh pemerintahan yang baru. Jadi saya kira itu adalah hanya menghilangkan kegaduhan sementara bagi pemerintahan sekarang, baik bagi presiden, maupun menterinya. Tetapi tidak berarti itu akan mengatasi persoalan selamanya, kalau pagu anggarannya tidak naik,” ungkap Darmaningtyas ketika berbincang dengan VOA.
Lebih jauh Darmaningtyas menyerukan agar Kemendikbud Ristek mengelola dana pendidikan secara lebih efesien. Ia mencontohkan bagaimana selama ini pemberian beasiswa ke luar negeri bagi pendidikan strata satu atau sarjana, dan strata dua atau pascasarjana, diarahkan ke negara-negara maju seperti Amerika yang biayanya jauh lebih besar. Padahal banyak negara lain yang juga memiliki kualitas pendidikan baik dengan biaya lebih terjangkau.
“Perlu juga ada efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan itu sendiri. Termasuk juga misalnya beasiswa LPDP itu cenderung diarahkan untuk studi di negara maju yang otomatis, biaya pendidikan dan biaya hidupnya lebih mahal. Belajar teknologi tidak harus ke Amerika, ke Tiongkok bagus, tapi biaya hidupnya lebih murah dibanding Amerika. Belajar pertanian ke Thailand saja, yang lebih maju tapi biaya hidupnya lebih mudah,” jelasnya.
Ia juga menyarankan kepada pemerintah agar tidak memberlakukan kebijakan student loan. Pasalnya, konsep pembiayaan tersebut juga gagal dilakukan oleh berbagai negara, termasuk Amerika.
“Student loan itu tidak perlu dilakukan, karena di Amerika saja, Joe Biden sedang memutihkan student loan. Artinya di Amerika saja itu student loan itu gagal. Kita juga pernah punya itu di tahun 80-an namanya kredit mahasiswa Indonesia (KNI). Dan itu juga gagal sehingga di tahun 90-an di putihkan. Sehingga itu jangan dijadikan sebagai solusi. Itu hanya solusi yang hanya akan melahirkan masalah baru,” pungkasnya. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih






