Natuna, JurnalTerkini.id – Dalam rangka menindaklanjuti pengesahan dokumen rancangan penanaman mangrove tahun 2024 serta menindaklanjuti monitoring dan evaluasi kegiatan pemeliharaan tanaman hasil rehabilitasi mangrove tahun 2023, Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola (PKS) Tipe IV kegiatan penanaman mangrove (P-o) dan kegiatan pemeliharaan tanaman mangrove tahun pertama (P-1) dengan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria keberhasilan pelaksanaan di Hotel Natuna Dive Resort, Sepempang, Selasa 28 Mei 2024.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Kepulauan Riau dan Bangka Belitung BRGM Mustafa Ahmad mengatakan BRGM dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 dan berkedudukan sebagai lembaga nonstruktural.

Mustafa menjelaskan, fungsi dan manfaat mangrove ada tiga yang terdiri dari Biofisik yakni mencegah abrasi, erosi, badai angin laut, meredam gelombang tsunami, tempat berkembang biaknya biota laut dan menghasilkan bahan makanan bagi plankton.
Dari segi Ekonomis, mangrove dapat meningkatkan produksi hasil laut seperti ikan, kepiting, udang, penghasil bahan bangunan, arang, penghasil bahan makanan/minuman, obat-obatan, kosmetik, ekowisata, pendidikan dan penelitian.
“Sementara dari segi Geopolitik, mangrove mempertahankan titik terluar batas laut teritorial (Zona Ekonomi Ekslusif), mempertahankan batas wilayah dan sumber daya alam nasional, mendukung pertahanan nasional dan menjaga kedaulatan wilayah pesisir,” paparnya.
Adapun tahapan rehabilitasi mangrove dilakukan dengan perencanaan, prakondisi, implementasi, monitoring dan evaluasi serta keberlanjutan.
“Untuk luas hutan mangrove Kabupaten Natuna berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2023 yakni mangrove jarang 397 ha, mangrove sedang 72 ha, mangrove lebat 4.404 ha dengan total keseluruhan 4.873 ha,” imbuhnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwaklian dari, TNI AU Raden Sadjad Ranai, TNI AL, Polre Natuna, BPDAS, KPHP Unit V Natuna, DLH Natuna, BPBD Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kecamatan Bunguran Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, Kecamatan Bunguran Batubi, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Lurah Batu Hitam, Kepala Desa semedang, Kepala Desa Kelanga, Kepala Desa Kelarik, Kepala Desa Kelarik Air Mali, Kepala Desa Cemaga Utara, Kepala Desa Sedanau Timur, Mahasiswa Magang Kampus Merdeka, Kelompok Tani Tunas Bakau, Kelompok Tani Tanjung Meru, Kelompok Tani Jaya Setungkuk, Kelompok Tani Tucano Jaya, Kelompok Tani Sejahtera, Kelompok Rumpun Bakau, Kelompok Bakau Rimbun Kelarik Air Mali dan sejumlah wartawan. (Ron)






