Karimun, JurnalTerkini.id – Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta 42 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dilantik agar bertugas dengan memegang teguh aturan yang berlaku.
42 anggota Panwaslu Kecamatan itu dilantik Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar di Hotel Aston Karimun City, Tanjung Balai Karimun, Jumat (24/5/2024).
Baca jurnal berita Karimun berikut: 42 Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Awasi Pilkada di Karimun Dilantik
“Selamat telah dilanti. Laksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku sehingga Pilkada berjalan sukses, jujur, adil dan demokratis,” kata Bupati Aunur Rafiq dalam acara pelantikan itu.
Pemerintah daerah, kata bupati, mendukung terselenggaranya Pilkada di Kabupaten Karimun sebagai pesta demokrasi untuk memilih pemimpin untuk periode lima tahun ke depan.
Karena itu, dia berharap kepada Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik agar bekerja penuh dengan tanggung jawab dan memastikan proses tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur sebagaimana mestinya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar usai pelantikan, menyampaikan bahwa pelantikan bukan formalitas semata, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas proses demokrasi.
“Panwaslu kecamatan memiliki peran yang sangat penting, dalam memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan,” terangnya. (yra)









