Tiongkok pada Rabu (24/4/2024) enggan mengomentari pertanyaan terkait legislasi baru yang sudah disetujui Senat AS. Legislasi baru itu meminta aplikasi media sosial yang populer, TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya di Tiongkok, ByteDance atau akan ditutup di pasar Amerika Serikat.
Pejabat-pejabat AS dan Barat telah menyampaikan peringatan mereka terhadap popularitas TikTok di kalangan anak muda. Mereka menuduh aplikasi ini memungkinkan Tiongkok mengumpulkan data dan memata-matai para penggunanya. Aplikasi ini memiliki 170 juta pengguna di Amerika Serikat saja.
Para kritikus ini juga menyebutkan bahwa TikTok tunduk pada Tiongkok dan menjadi saluran untuk menyebarkan propaganda. Tiongkok maupun perusahaan pemilik TikTok menolak keras tuduhan-tuduhan tersebut.
Tetapi ketika ditanya tentang berita yang menyebut bahwa RUU tersebut kini berada di meja Presiden Joe Biden, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin menolak untuk memberikan respons, alih-alih menunjuk ke pernyataan-pernyataannya sebelumnya.
“Para kolega dan saya sendiri, begitu juga juru bicara untuk Kementerian Perdagangan Tiongkok, sebelumnya telah menjelaskan posisi prinsip Tiongkok terkait pelolosan Kongres AS terhadap RUU terkait TikTok,” kata Wang.
“Anda bisa merujuk pada penjelasan itu,” tambah dia.
Sebelumnya, Tiongkok dengan marah mengecam rencana untuk melarang TikTok, mendesak AS untuk “menghormati sepenuhnya prinsip-prinsip ekonomi pasar dan kompetisi yang adil”.
“Tiongkok akan mengambil semua langkah-langkah yang perlu untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingannya yang sah,” kata juru bicara Kementerian Perdagangan, He Yadong. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih





