Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri Tuai Kontroversi

ILUSTRASI - Kim Ji-eun, seorang wisatawan, memeriksa isi kopernya di bandara internasional Incheon, Korea Selatan, 25 November 2021. (REUTERS/ Heo Ran)
ILUSTRASI - Kim Ji-eun, seorang wisatawan, memeriksa isi kopernya di bandara internasional Incheon, Korea Selatan, 25 November 2021. (REUTERS/ Heo Ran)

Terkait kebijakan bawang bawaan penumpang tersebut, Menkeu mengatakan ada sosialisasi yang kurang akan aturan ini sehingga membuat gaduh di masyarakat, padahal sebenarnya aturan ini justru untuk memudahkan penumpang.

“Sebetulnya tujuannya mempermudah tapi mungkin komunikasinya yang perlu untuk lebih disederhanakan dan diperjelas sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan,” ungkap Menkeu Sri.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, Menkeu Sri meminta kepada Ditjen Bea dan Cukai untuk melakukan sosialisasi yang lebih jelas agar masyarakat lebih paham kebijakan tersebut diperuntukkan oleh jenis penumpang seperti apa.

“Untuk itu saya sudah minta kepada bea cukai untuk barang bawaan tadi yang sebenarnya tujuannya adalah untuk membantu teman-teman yang melakukan kegiatan atau event di luar negeri yang membawa barang banyak bahkan termasuk dari UMKM yang melakukan pameran itu sering komplikasinya di dalam membawa kembali barangnya ke Indonesia,” jelasnya.

“Itu yang sebetulnya tujuan dari PMK lebih kepada itu. Nanti akan semakin diluruskan dan diperjelas sehingga tidak membebani dan bukan menjadikan Indonesia menjadi outliers. Sementara kalau teman-teman dari bea cukai melakukan dan mengeksekusi dari kebijakan dan kementerian yang lain itu juga kita akan terus koordinasikan sehingga makin membuat masyarakat paham sebetulnya tujuan dari policy-nya itu apa dan kemudian tidak menimbulkan keresahan atau berbagai reaksi negatif. Tapi kami berterimakasih terhadap masukan itu,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan kebijakan tersebut kurang tepat untuk diterapkan. Pasalnya, menurutnya, prosedurnya dinilai cukup berbelit-belit dan membebani penumpang.

“Tetapi yang jelas kebijakan ini menurut saya ada ekses negatifnya yang mana itu membebani orang, jadinya orang ribet dengan birokrasi itu. Dengan membebani orang itu, saya lihat ada celah bagi oknum pegawai bea cukai untuk berperilaku koruptif,” ungkap Trubus.

Menurutnya, sebelum membuat sebuah kebijakan ada baiknya pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan partisipasi publik sehingga tidak menimbulkan kritikan keras dari masyarakat.

“Jadi, ada juga dulu ada soal jastip (jasa titip, red) dipersoalkan, itu soal kecil sebenarnya sementara ada persoalan di kita misalnya banyak barang-barang selundupan yang masuk ke Indonesia dan sebenarnya yang harus ditangani ya itu bukan masalah jastip. Kenapa produk-produk harus dilaporkan dulu? Ini yang membuat di samping menghambat iklim investasi, juga menghambat banyak hal dan malah kontraproduktif jadinya,” pungkasnya. [voa]

Jaringan: VOA

Total Views: 447

Pos terkait