“Terima kasih. Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengawasi kinerja pemerintah,” ujar Nurhidayat melalui aplikasi pesan instan, Whatsapp, Kamis (22/2/2024).
Terpilihnya Nurhidayat sebagai anggota DPRD diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Karimun.
Pengalamannya sebagai Ketua Bawaslu diharapkan dapat membantunya dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.
Nurhidayat merupakan Ketua Bawaslu Karimun masa jabatan 2018-2023. Pria asal Desa Jang, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun mengundurkan diri dari Bawaslu Karimun pada 5 Mei 2023.
Beberapa hari kemudian, dia masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari PKB untuk Pemilu 2024, yakni pemilihan anggota DPRD Karimun masa jabatan 2024-2029. (yra)
Baca jurnal berita Karimun berikut: Alasan Mundur dari Bawaslu Karimun, Nurhidayat: Ada Dalam Surat Pengunduan Diri





