Pamekasan, Jurnal Terkini – Ternyata tidak hanya di Palengaan, pemotongan anggaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pakong juga dipotong rata-rata satu juta rupiah. Rabu, 6/3/24.
Pemotongan tersebut seperti sudah terstruktur dan masif, mengingat di sejumlah desa dan kecamatan hampir ada pemotongan.
Menurut penuturan Q, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bahwa di desanya ada pemotongan dengan nilai 1jt rupiah dari anggaran yang seharusnya Rp.4.454.000.
Pemotongan tersebur menurut Q, dialokasikan kepada aparat yang bertugas baik dari pihak kepolisian maupun dari TNI.
“Waktu itu dipotong 1jt, alasannya untuk konsumsi petugas dari kepolisian dan TNI,” jelasnya.
Ditanya soal penggandaan, ia menyebut bahwa timnya menggandakan sendiri menggunakan sisa anggaran yang dipotong oleh PPS.
“Potongan itu diluar penggandaan, kami kan nerima uang itu 3,5jt itu untuk anggaran pembuatan TpS, Konsumsi, dan Penggandaan,” tuturnya kepada media.
Sementara itu, menurut penyampaian Q, pemotongan anggaran TPS dilakukan oleh PPS atas intruksi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakong.
Saat dikonfirmasi, Ketua PPK Pakong, Usman, enggan berkomentar banyak mengenai hal itu.
“Tidak ada pemotongan,” tukasnya. (Fiki)






