Pemungutan Suara Ulang Juga Akan Digelar di TPS 09 Sawang Selatan

Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar (jurnalterkini.id/dokumentasi pribadi)

Karimun, JurnalTerkini.id – Setelah TPS 008 Kelurahan Meral Kota Kecamatan Meral, Pemungutan Suara (PSU) Pemilu 2024, juga akan digelar di TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga jurnal berita Karimun berikut: Bawaslu Karimun Rekomendasikan PSU di TPS 08 Meral Kota

Bacaan Lainnya

“Kami merekomendasikan PSU di TPS 09 Desa Sawang Selatan. Penyebabnya terdapat selisih dalam penghitungan suara untuk pemilihan presiden, DPD dan DPR,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun, Muhammad Iskandar di Tanjung Balai Karimun, Kamis (22/2/2024).

Iskandar mengatakan, adanya selisih suara pada Pilpres, DPD dan DPR disebabkan adanya pemilih yang menggunakan hak pilih tapi tidak masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Karena itu, kata dia, PSU hanya dilakukan pilpres, pemilihan anggota DPD dan pemilihan anggota DPR.

Berdasarkan surat pemberitahuan Nomor : 156/PL.01.8-SD/2102/2024 tertanggal 21 Februari 2024. KPU Karimun menyebutkan TPS yang melakukan PSU yakni TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat.

Ketika dikonfirmasi, Komisioner KPU Karimun, Muhammad Fadli mengatakan PSU di TPS tersebut bakal dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

“PSU di TPS 09 Desa Sawang Selatan akan dilaksanakan pada 24 Februari ini,” kata Muhammad Iskandar. (yra)

Total Views: 389

Pos terkait