Karimun, JurnalTerkini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau akan menggelar apel siaga penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024).
“Apel siaga penertiban APK ini akan kita adakan di Coastal Area Minggu (11/2/2024),” kata Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (10/2/2024).
Iskandar menyampaikan, tahapan kampanye berakhir dan sudah memasuki masa tenang. Para kontestan, baik tim pemenangan calon presiden/calon wakil presiden, DPD maupun DPR serta DPRD provinsi dan kabupaten tidak dibenarkan lagi berkampanye atau menyosialisasikan jagoannya.
Selain itu, dia berharap masing-masing tim pemenangan atau peserta Pemilu melepas dan mencopot APK-nya yang dipasang di berbagai lokasi.
Apel siaga APK ini digelar untuk memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan semua pihak terkait, terutama jajaran pengawas pemilu di kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk menggelar patroli pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.
Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari, Iskandar meminta setiap peserta Pemilu mematuhi aturan.
“Saya mengajak masyarakat sama-sama ikut melakukan pengawasan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur dan bersih,” kata Muhammad Iskandar. (jms)
Jurnalis: Jansen M Silalahi
Editor: Anton Marulam