Ditambahkan, putusan ICJ memperlihatkan bahwa hampir tidak mungkin berharap datangnya keadilan terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina. Terlebih mengingat dominasi negara-negara Barat atau negara maju, yang sering kali bertindak tidak adil.
Mungkinkah Palestina Merdeka dan Berdaulat?
Yon optimistis soal peluang terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, di tengah terus berkecamuknya perang Israel-Gaza. Ini dikarenakan hampir semua negara kini mendukung solusi dua negara, termasuk Amerika dan Eropa. Hanya Israel yang menentang hal ini dan bahkan secara terang-terangan menyatakan menolak memberikan kemerdekaan kepada Palestina.
Meskipun seakan-akan tidak ada tekanan dari negara besar terhadap Israel agar mengubah pandangannya, Yon melihat munculnya peluang dari pergantian kepemimpinan di Israel. Tekanan publik mulai diarahkan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, agar bersedia berunding dengan Hamas dengan lebih serius guna membebaskan seluruh sandera. Jika kepemimpinan Israel tidak didominasi kekuatan sayap kanan garis keras, peluang two-state solution akan jauh lebih besar, tambah Yon
Kemlu RI: Keputusan ICJ Tetap Perkembangan Penting
Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Jumat (26/1/2024) mencuit bahwa meskipun keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai penghentian aksi militer Israel, “keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional.” Kemlu RI juga menyerukan pada Israel untuk mematuhi keputusan tersebut.
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, wilayah yang dikelola Hamas, mengatakan hingga hari Sabtu (27/1/2024), sedikitnya 26.063 warga tewas, sementara hampir 64.487 lainnya luka-luka. [voa]
Jaringan: VOA
Editor: M Sarih





