Jurus Baru Presiden: Pejabat Negara Boleh Berpihak dan Berkampanye

Presiden Joko Widodo mengatakan seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)
Presiden Joko Widodo mengatakan seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu. (Foto: Courtesy/Biro Setpres)

Jokowi: “Presiden Boleh Memihak…”

Berbicara saat memberikan keterangan selepas penyerahan pesawat C-130J-30 Super Hercules A-1344 oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu pagi, Jokowi secara tak terduga mengatakan seorang presiden boleh memihak dan ikut berkampanye dalam pemilu.

Bacaan Lainnya

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja… Yang penting presiden itu boleh lho kampanye. Presiden itu boleh lho memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Jadi boleh presiden kampanye,” ujarnya.

Perludem: Pernyataan Presiden “Sangat Dangkal”

Beberapa organisasi masyarakat madani mengecam keras pernyataan presiden. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak Presiden menarik pernyataan yang dinilai “sangat dangkal dan berpotensi menjadi pembenaran bagi presiden, menteri, dan seluruh pejabat yang ada di bawahnya, untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakannya pada Pemilu 2024.”

“Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024, sebab anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, yang mendampingi Prabowo Subianto,” kata Direktur Perludem Khoirunnisa Agustyati seraya menambahkan “netralitas aparatur negara adalah salah satu kunci mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, fair, dan demokratis.”

Total Views: 826

Pos terkait