Natuna, JurnalTerkini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna untuk ketiga kali secara beruntun meraih penghargaan dalam Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanblik) dari Ombudsman Republik Indonesia. Pemberian penghargaan ini dilakukan di Batam, Senin 18 Desember 2023.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolak ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan diterima oleh Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.
Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Yanblik, Natuna berhasil mencapai nilai sebesar 90,57 dengan mendapatkan opini kualitas tertinggi, yakni Zona Hijau.
Sekda Natuna, Boy Wijanarko, menyampaikan bahwa Pemkab Natuna meraih peringkat kedua, di bawah Pemkab Bintan yang memperoleh peringkat pertama dengan nilai 92,20.
“Dengan raihan nilai 90,57 zona hijau kualitas tertinggi, alhamdulillah kita kembali mendapat penghargaan dari Ombudsman, menempati peringkat kedua se-Kepri,” ujar Boy.
Boy menyebutkan bahwa ini merupakan kali ketiga Pemkab Natuna menerima penghargaan ini, dengan meraih peringkat pertama pada tahun 2021, peringkat kedua pada 2022, dan kembali peringkat kedua pada tahun ini.
“Harapannya, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Natuna secara optimal, sebagai indikator penilaian dari Ombudsman RI terhadap kinerja Pemkab Natuna,” tambahnya.
Boy juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan dari salah satu lembaga negara tersebut karena hal itu dapat menjadi bukti bahwa Pemkab Natuna telah berhasil menjalankan tugasnya. (Ron/diskominfona)
Editor: Anton Marulam






